Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta

Disclaimer: Catatan dan tata cara perpanjang paspor ini berdasarkan pengalaman saya di Kantor Imigrasi Yogyakarta pada Oktober 2022

Sebenarnya kalau mau dibilang perpanjang, gak begitu tepat ya. Karena paspor saya sudah habis masa berlaku sejak Juli 2022 dan baru saya proses perpanjangnya di bulan Oktober. Padahal kalau mau dipakai keluar negri, paspor itu gak boleh sampai kurang dari 6 bulan habis masa berlakunya, kan.

Sebenarnya lagi, saya belum berencana buru-buru mau perpanjang paspor. Belajar dari paspor lama yang terakhir terpakai di 2019 aja. Padahal masa berlakunya masih sampai 2022. Kan mager ya kalau perpanjang lagi, eh ternyata gak bisa ke mana-mana lagi seperti 2020-2021 kemarin. Namun ternyata karena ada keperluan terkait kerjaan, jadilah saya perlu untuk perpanjang paspor secepatnya.

saluran informasi resmi Kanim Jogja

Berdasarkan pengalaman saya, perpanjang paspor kali ini sudah lebih mudah dan cepat. Gak harus ngewar antrian atau pagi-pagian datang ke Kanim seperti jaman dulu. Dokumen dan sejenisnya juga udah gak begitu ribet. Pinter-pinter kita aja cari tau step by step alur prosedurnya, karena somehow aturannya bisa berubah2 dan bikin pusing, mana sih sebenarnya yg sekarang berlaku?

1. Download Aplikasi M-Paspor

Step pertama adalah download aplikasi M-Paspor, bisa di Android maupun iOS. Menurut saya justru step ini yang paling butuh kesabaran maksimum. Karena respon halamannya tu suka ngereload-reload dan agak lama. Tapi tidak apa, cukup stok kesabaran saja yang banyak ya.

Pertama, kita daftar dulu buat bikin akun. Untuk data pendukung yang dibutuhkan untuk perpanjang paspor adalah: paspor lama, KTP, Akta/Ijazah/Surat Nikah yang ada nama orang tua. Akan lebih bagus kalau dokumen2 tersebut sudah kita siapkan file-nya, jadi tinggal upload-upload. Untuk isian data sendiri, standar-standar aja. Seperti data pribadi, jenis perjalanan, data orang tua, dan sejenisnya. Jadi sebenarnya ngisinya gampang, hanya halaman loadingnya yang perlu kesabaran.

Setelah data dan dokumen-dokumen terisi semua dengan benar, selanjutnya akan aplikasi akan mendeteksi lokasi kita untuk memberikan rekomendasi Kantor/Unit Layanan Imigrasi terdekat. Berikut dengan jumlah pilihan jam dan daftar antrian eksisting. Jadi kita tinggal memilih mau datang di Kanim yang mana, dan pada jam berapa.

2. Membayar Biaya Paspor

Setelah memilih tanggal, jam dan lokasi kanim, akan terbit petunjuk pembayaran beserta tagihannya. Saya sendiri membayar melalui Bank Syariah Indonesia pada pos “Penerimaan Negara”. Tarifnya masih sama dengan 5 tahun lalu, Rp. 350.000 untuk paspor reguler 48 halaman. Konon untuk e-passport tarifnya juga masih sama, yakni Rp 650.000.

Berbeda dengan konfirmasi pembayaran ecommerce, di aplikasi M-Paspor ini status pembayaran tidak langsung berubah. Jadi saya sempat panik saat itu karena status di M-Paspor tetap “Menunggu Pembayaran” padahal saya sudah membayar. Akhirnya sekitar 15 menit kemudian status baru berubah menjadi “Sudah Dibayar”.

Ketika status sudah berubah, kita dapat mendownload bukti pendaftaran dan antrian melalui M-Paspor ini, untuk kemudian dicetak dan dibawa saat ke Kanim sesuai jadwal (yap, di Jogja masih kudu dicetak).

3. Datang ke Kantor Imigrasi

Pada hari H yang kita pilih, datang 15-30 menit sebelum jam yang kita pilih. Walaupun sudah upload berkas yang diperlukan melalui aplikasi, di KANIM Yogyakarta ini kita tetap diminta untuk membawa:

  1. KTP elektronik asli dan copy di kertas A4
  2. Paspor lama, asli dan copy di kerta A4
  3. Materai 10 ribu

Kalo gak sempet untuk fotokopi, kita bisa fotokopi dan beli materai di lantai outlet kecil yang lokasinya di parkiran sepeda motor. Di sini juga ada angkringan dan warung kecil begitu, jadi kalau lapar bisa jajan di sini. Oh ya, sebaiknya juga membawa bolpen karena nanti masih ada adegan ngisi formulir manual juga.

Fotokopian di basement Kanim Jogja

Saat masuk ke Kantor Imigrasi (Kanim), tunjukkan print out bukti pendaftaran dan jadwal yang sesuai dengan saat mengisi M-Paspor. Nanti kita dikasih map untuk naro berkas seperti KTP dan paspor lama, baik asli maupun copy, dan formulir manual. Kemudian dapat nomor antri untuk pemeriksaan berkas.

antrian imigrasi

Beres pemeriksaan berkas, dapat deh antrian untuk wawancara dan foto. Enaknya di Kanim Jogja, tersedia mesin kopi dan snack corner gitu. Jadi sambil antri bisa ngopi-ngopi dulu. Untuk karyawan, mungkin bisa dibawa pendukung status laryawannya ya, seperti kartu pegawai pake lanyard coach gitu mungkin. soalnya teman saya ada yang diminta menunjukkan. Saya sendiri kemarin gak diminta apa-apa.

kopi, dispenser, dan snack corner

Selanjutnya adalah dipanggil untuk wawncara dan foto ketika sudah tiba nomor antriannya. Wawancara dan fotonya sih standar ya. Tips sederhana, sebaiknya jangan pakai jilbab atau baju warna putih ya. Karena background passpornya kan putih juga. Setelah foto, nanti kita dikasih selembar kertas untuk nanti dibawa saat pengambilan passport. Di kertas ini juga ada stempel tanggal kapan paspor kita bisa diambil. Untuk saat itu, dari foto sampai paspor jadi adalah 4 hari kerja.

Seluruh rangkaian proses di tahap ini, berdasarkan pengalaman saya sekitar 40-an menit. Konon standar pelayanannya memang tidak boleh lebih dari 1 jam. Jauh lebih efektif dibanding 5 tahun lalu saat saya bikin paspor. Antri dari pagi buta, baru dapat foto jam 2-an siang.

4. Pengambilan Paspor

Tiba hari yang dijadwalkan untuk ambil paspor, saya datang ke Kanim sesuai jadwal, kemudian ambil antrian untuk ambil paspor. Nah di Kanim Jogja ini, untuk ambil paspor, yang perlu dibawa adalah:

  1. Kertas yang dikasih waktu wawancara & foto
  2. Bukti pembayaran biaya paspor. Jadi kalau pakai m-banking, diprint resi transaksinya.

Saya gak tau ya ini cuma berlaku di Kanim Jogja aja, atau di tempat lain gimana. Tapi yaudah lah ya, terima aja daripada ruwet.

ada spot photo booth juga kalo bosen antri

Untuk ambil paspor ini, prosesnya cepet banget. Jadi cuma datang, ambil antrian, dipanggil, dikasih paspor baru dan lama. Trus udah pulang, gak nyampe 30 menit. Alhamdulillah, per Oktober 2022 kemarin, masa berlaku paspor sudah 10 tahun untuk paspor reguler.

Paspor sekarang sudah ada lembar tanda tangan, dan berlaku 10 tahun.

Untuk pertanyaan-pertanyaan terkait penggantian atau pengajuan paspor baru, bisa coba baca-baca dulu FAQ web imigrasi ya.

Published by

aqied

eat, coffee, and travel

One thought on “Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta”

Leave a comment